Pedagang Pasar Bhakti Tolak Revitalisasi

Para pedagang Pasar Bhakti menolak rencana Pemerintah Kota Medan untuk merevitalisasi pasar yang berada di Jalan Bhakti, Kecamatan Medan Area tersebut. Seruan itu disampaikan mereka kepada anggota Komisi C DPRD Medan, dalam rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (28/10/2015)

MEDAN VOICE Para pedagang Pasar Bhakti menolak rencana Pemerintah Kota Medan untuk merevitalisasi pasar yang berada di Jalan Bhakti, Kecamatan Medan Area tersebut. Seruan itu disampaikan mereka kepada anggota Komisi C DPRD Medan, dalam rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (28/10/2015). 

Seorang pedagang, Amran Koto mengatakan, kondisi Pasar Bhakti yang saat ini masih layak untuk puluhan tahun ke depan. Ia menolak revitalisasi dilakukan oleh pihak ketiga.

"Kalau dikelola oleh pihak ketiga, pasti biaya sewanya jadi makin mahal. Jadi nambah utang kami para pedagang," katanya.

Amran mengatakan, para pedagang setuju jika revitalisasi dilakukan oleh Pemko Medan, bukan oleh pihak swasta.

Wakil Ketua Komisi C, Godfried Effendi Lubis, menyebut ada 52 pasar tradisional di Medan yang kondisinya perlu direvitalisasi.

"Untuk revitalisasi, tidak ada dianggarkan dari APBD Pemko Medan. Makanya kami sarankan menggunakan dana pihak ketiga, Pusat Investasi Pemerintah dan Koperasi Pedagang. Karena asetnya sudah terpisah dengan Pemko Medan," ujarnya.


No comments:

Write a Comment


Top